Migas Berdikari Ditangan Anak Negeri

Sumber gambar : https://www.esdm.go.id/
Kalau tidak salah mengingat, dulu ktu kelas tiga sekolah dasar kita diajarkan tentang energi yang bisa diperbaharui maupun yang tidak bisa diperbaharui. Contoh umum dari energi yang tidak bisa diperbaharui yaitu batu bara dan minyak bumi. Mengapa keduanya dikatakan tidak bisa diperbaharui, jawabannya karena keduanya berasal dari fosil yang berusia jutaan tahun kemudian mengalami suatu proses dan jadilah batu bara dan minyak bumi. Begitulah sekilas ingatan mengenai energi, hampir setiap hari kita tidak bisa lepas dari penggunaan energi yang berasal dari alam yaitu energi berupa Migas. Migas merupakan singkatan dari Minyak dan Gas Bumi. Indonesia terkenal dengan kekayaan alam yang melimpah, namun sayang terkadang masih saja ada berita bahwa sebagian besar kekayaan alam ini tidak di kelola secara maksimal.

Seperti yang sudah kita pelajari Minyak Bumi dan gas berasal dari hewan atau tumbuhan (plankton, mikroorganisme laut, hewan, tumbuhan dan lainnya) yang telah mati jutaan tahun yang lalu, mengendap pada batuan sedimen yang sangat dalam, terproses dan matang dengan suhu dan tekanan yang sangat tinggi dalam perut bumi, kemudian terbentuklah senyawa yang kita kenal dengan hidrokarbon alami. Rantai hidrokarbon panjang dalam bentuk cairan, rantai hidrokarbon pendek berbentuk gas. Yang berwujud cairan kita sebut minyak bumi, sedangkan yang berbentuk gas disebut gas bumi. Dari proses panjang tersebut bisa kita simpulkan bahwa Migas mungkin saja bisa saja diperbaharui tapi butuh waktu yang sangat lama (jutaan tahun). Dalam 1 barel (159 liter=8,4 galon) minyak bumi dibutuhkan jutaan tahun proses hingga menjadi minyak bumi sedangkan dalam satu hari berapa ratus atau bahkan ribuan barel yang digunakan umat manusia perhariannya. Aktivitas dari pagi hingga pagi lagi tidak lepas dari penggunaan olahan minyak bumi dan gas (BBM, LPG, plastik hingga aspirin).


Sumber gambar: https://www.esdm.go.id/
Sangat penting kiranya generasi penerus bangsa bisa mengelola Migas secara efektif dan efisien. Apalagi untuk saat ini negara kita juga masih bergelar pengimpor Migas, meski Indonesia juga sebagai penghasil Migas. Bukan tanpa alasan kita mengimpor Migas melainkan karena konsumsi Migas yang lebih besar dibandingkan produksinya. Mengelola tidak hanya berkaitan dengan memproduksi tapi juga menata, mengatur serta mengendalikan penggunaan Migas tersebut. Jika sistem pengelolaan mengalami ketimpangan efek jangka pendeknya adalah akan semakin besar kebutuhan sedangkan produksi yang sedikit tidak bisa memenuhi kebutuhan. Akhirnya jalan terakhir pemenuhannya adalah dengan cara impor. Jika kita lebih banyak bertindak sebagai konsumen maka kita tidak akan mampu mengendalikan harga, otomatis kita tidak bisa menguasai pasar dan lama kelamaan keadaan ekonomi bisa terpuruk. Efek jangka panjang pengelolaan yang buruk adalah semakin menipisnya persediaan alam akan migas terutama jika tidak cerdas dalam pengelolaan mungkin dalam kurun waktu beberapa puluh tahun kedepan anak cucu kita tidak bisa merasakan manfaat migas di negaranya sendiri.

Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 berbunyi Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Termasuk didalamnya kekayaan berupa migas. Jika Migas dikelola dengan baik maka kemakmuran rakyat terjamin. Lima tahapan kegiatan industri migas yaitu eksplorasi, produksi, pengolahan, transportasi dan pemasaran. Lima tahapan industri tersebut dibagi menjadi dua kelompok yaitu industri hulu (upstream) yang meliputi eksplorasi dan produksi sedangkan industri hilir (downstream) meliputi pengolahan, transportasi dan pemasaran. Bersumber dari website kementerian ESDM Republik Indonesia terhitung mulai 1 Januari 2018 blok Mahakam yang saat itu merupakan blok penghasil gas bumi terbesar Indonesia, dialihkelolakan PT Pertamina (persero). BUMN tersebut akan mengelola 10% kepemilikan Pemerintah Daerah sesuai dengan aturan yang ada. Setahun setelahnya pemerintah kembali mempercayakan blok Rokan yang juga merupakan blok penghasil minyak terbesar untuk dialihkelolakan kepada Pertamina di tahun 2021 nanti. Dengan kata lain Pertamina dipercaya sebagai tuan rumah di Negeri Sendiri. Tak hanya Harapan tentunya dukungan juga wajib diberikan kepada Pertamina dalam  melaksanakan dan melayani bangsa untuk  menyediakan energi yang merata di tanah air.

Sumber gambar: https://www.esdm.go.id/
Kita harus meyakini dengan kompetensi SDM, kemampuan finansial dan teknik yang dimiliki anak negeri akan mampu menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dalam mengelola perusahaan yang berdaya saing tinggi. Tidak menutup kemungkinan jika suatu saat Pertamina akan tumbuh menjadi perusahaan berkelas internasional. Kita doakan saja. Anak Negeri Hebat Pertamina Kuat Indonesia Bermartabat.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Migas Berdikari Ditangan Anak Negeri"

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Menyusun Best Practice (27 September 2022)

alhamdulillah presentasi terakhir untuk menyusun Best Practice sudah terlaksana. Terimakasaih Bapak Ahmad Fauzi dan Ibu Dini FNA yang selalu...